Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa di Kejagung

Kompas.com - 03/05/2021, 15:48 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memeriksa mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, terkait mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Pemeriksaan Alex berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.

Pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Diduga Malu karena Sering Buang Air, Seorang Pria Bunuh Diri

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Khaidirman membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Alex.

Khaidirman menjelaskan, meski pemeriksaan berlangsung di Kejagung, penyidik yang hadir tetap berasal dari Kejati Sumsel.

"Ini lebih memudahkan saja untuk diperiksa, sebenarnya di manapun bisa. Hari ini ada kesempatan bagus, penyidik yang ke sana (Kejagung)," kata Khaidirman melalui sambungan telepon, Senin.

Baca juga: Gubernur Banten Khawatir Ada Kerumunan seperti di Pasar Tanah Abang

Menurut Khaidirman, penyidik melontarkan 25 pertanyaan terhadap Alex.

Alex diperiksa selaku mantan Gubernur Sumsel sekaligus Wakil Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya.

"Ini kan (dana pembangunan masjid) hibah, kita memeriksa Beliau sebagai pemberi hibah. Sebelumnya ada beberapa orang juga dipanggil untuk dimintai keterangan soal uang kerohiman, namun tidak datang," ujar Khaidirman.

Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya sempat beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex.

Namun, Gubernur Sumsel periode 2008-2018 tersebut tidak bisa hadir lantaran berbenturan dengan jadwalnya sebagai anggota DPR RI saat ini.

 

Sebelumnya, dalam kasus mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya, penyidik Kejati Sumsel sudah menetapkan 4 orang tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Para tersangka yakni Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto.

Baca juga: Seorang Pria di Bandung Tusuk Istrinya di Depan Umum

Kemudian, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin.

Berikutnya, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto.

Kemudian yang terakhir, bagian kerja sama operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.

Pembangunan masjid dengan luas lahan 20 hektar itu diketahui telah mengeluarkan dana Rp 130 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumsel tahun 2015-2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com