Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria di Bandung Tusuk Istrinya di Depan Umum

Kompas.com - 03/05/2021, 15:35 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RI (33) nekat menusuk istri sirinya yang berinisial RM (27).

Peristiwa penusukan itu terjadi di Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Maragahayu, Kabupaten Bandung, pada 29 April 2021.

Video penusukan tersebut sempat viral di media sosial.

Baca juga: Diduga Malu karena Sering Buang Air, Seorang Pria Bunuh Diri

Sebab, aksi tersebut dilakukan RI di depan umum.

"Penganiayaan ini cukup viral di media sosial. Pelaku menganiaya korban yang merupakan istri sirinya," ucap Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana di Mapolresta Bandung, Senin (3/5/2021).

Indra mengatakan, penusukan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

"Pelaku dengan motif sakit hati, karena cemburu melihat korban yang notabene istri sirinya berboncengan dengan laki-laki lain," ujar Indra.

Baca juga: Gubernur Banten Khawatir Ada Kerumunan seperti di Pasar Tanah Abang

Dalam video yang berdurasi 1 menit 12 detik, tampak pelaku mendatangi korban yang tengah berjalan dengan temannya.

Keduanya cekcok hingga pelaku mengeluarkan benda tajam dan melakukan penganiayaan.

"Di TKP marah-marah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan mengeluarkan senjata tajam dan menusukkan kepada korban," ucap Indra.

Orang yang merekam perisitiwa itu kemudian lari menjauh dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Korban mengalami luka di perut dan wajah, serta harus dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengecekan dan mendapatkan barang bukti pisau, baju dan celana korban.

 

Polisi kemudian menangkap pelaku yang kabur ke wilayah Garut.

"Pelaku ditangkap di Garut, karena yang bersangkutan melarikan diri ke tempat saudaranya," kata Indra.

Sementara itu, pelaku RI mengakui bahwa penusukan itu dilakukan karena ia sakit hati melihat istrinya yang sudah bersamanya selama 8 tahun, selingkuh dengan pria lain.

"Istri selingkuh di belakang saya, iya enggak hanya sekali, kejadian terakhir kemarin," ujar RI.

Menurut RI, penusukan itu dilakukan secara spontan, karena saat itu dirinya sedang mabuk.

RI dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiaayan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com