BADUNG, KOMPAS.com - Edy Purnawan (40) harus berurusan dengan polisi usai mengencani sejumlah wanita demi memperoleh uang.
Bermodal rayuan gombal, ia berhasil mencuri handphone dan sejumlah uang dari perempuan yang ia kenal lewat aplikasi jodoh.
Bahkan dua orang korban sempat ditiduri oleh pelaku.
Baca juga: Ada 7 Titik Pos Penyekatan Pemudik di Provinsi Bali, Catat Lokasinya
Korban melapor
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistria mengatakan kasus ini terungkap dari laporan wanita berinisial AS.
Saat itu, AS mengaku sekitar dua Minggu yang lalu berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi jodoh.
Lalu, pada Rabu (28/4) sekitar pukul 12 .00 Wita, pelaku datang ke Indekos korban dan mengajak korban keluar.
"Modusnya merayu dan digombalin. Biar (korban) percaya sama dia," kata Putra saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Asal-usul Kampung Gelgel, Desa Islam Tertua di Bali, Berasal dari 40 Prajurit Muslim dari Majapahit
Putra menyampaikan, usai korban percaya, pelaku lantas mengajak korban berlibur di Pantai Kuta, Bali.
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk menaruh handpone korban di tas-nya dengan alasan agar tidak jatuh dan pecah.
Setelah itu, mereka melanjutkan pergi ke TKP dan sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku mengatakan mau beli camilan dan korban disuruh menunggu.
Ditunggu tak kunjung datang, AS lantas mencari pelaku ke hampir kawasan kota. Ia tak menemukan pria tersebut. Hingga akhirnya, AS melaporkan ke polisi.
"Korban mengalami kerugian Rp 2.600.000. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta," kata dia.
Baca juga: Terlilit Utang, Pria Ini Peras Teman Kencan, Korban Diperkosa Saat Diikat
Untuk bayar indekos, sudah lakukan aksi 3 kali
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi-saksi.
Polisi, lanjut Putra, akhirnya menemukan keberadaan pelaku di sebuah toko modern di Jalan Uluwatu, Kedonganan, Bali.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur handpone milik korban. Selanjutnya handpone itu dijual lewat media sosial dan uangnya dipakai untuk bayar indekos dan keperluan sehari-hari," terangnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksi serupa sudah tiga kali lewat aplikasi jodoh dengan membawa kabur handpone dan uang wanita yang dikencaninya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.