SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan 17 titik penyekatan di masa larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan 1442 H.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, setiap titik penyekatan akan dijaga selama 24 jam oleh petugas gabungan.
Sebanyak 411 personel disiagakan, ratusan orang itu meliputi anggota Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya.
"Ini untuk me-monitoring keluar masuknya orang di Kota Surabaya. Makanya nanti ada beberapa lokasi yang disekat, ada sekitar 17 titik," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nani Kirim Sate Beracun karena Sakit Hati Target Menikah dengan Orang Lain
Febri menuturkan, Pemkot Surabaya telah menyiagakan empat armada kendaraan untuk mengantispasi pemudik yang nekat masuk Surabaya.
Nantinya, para pemudik yang kedapatan masuk ke Surabaya itu akan dibawa ke tempat karantina di Asrama Haji Sukolilo.
"Nantinya akan disiagakan (armada transportasi) untuk mengangkut (pemudik) ke tempat karantina," ujar Febri.
Selain itu, Pemkot Surabaya melibatkan RT/RW untuk memantau dan mengawasi warga yang datang ke Surabaya. Perangkat RT dan RW diminta segera melapor ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
Itu dilakukan dengan tujuan bersama-sama menjaga Kota Surabaya menekan laju penyebaran Covid-19.
"Nanti juga melibatkan kampung wani, diharapkan RT/RW ini bisa membantu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Karena kan angkanya stagnan, apalagi Surabaya itu 40 sampai 50 (kasus) ini bisa dikatakan stagnan semu. Inikan bisa dikatakan stagnan semu," ujar Febri.