Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang, Pria Ini Peras Teman Kencan, Korban Diperkosa Saat Diikat

Kompas.com - 03/05/2021, 13:45 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Lowokwaru, Kota Malang, menangkap IY (24), warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Pria yang kesehariannya bekerja di sektor swasta itu diduga menjadi pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap NH (29), warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rohman mengatakan, kejadian pemerasan dan pemerkosaan itu berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui Twitter pada 23 April 2021.

Ketika itu, pelaku mencari wanita yang bisa diajak berhubungan badan dengan cara dibayar.

Melalui pertemuan di Twitter tersebut, keduanya bersepakat untuk bertemu dan berhubungan badan dengan tarif Rp 450.000.

Baca juga: Viral, Video Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi

Korban lantas menentukan tempat untuk bertemu, yakni di salah satu kamar penginapan di Jalan Borobudur Selatan, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Sementara itu, pelaku berangkat dengan membawa alat untuk memeras, berupa tali dan pisau lipat.

Keduanya sempat mengobrol di dalam kamar tersebut. Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan pisaunya dan melilitkan ke leher korban sembari meminta barang-barangnya.

Pelaku juga mengikat tangan korban ke belakang.

"Tangannya diikat kemudian diancam pakai pisau. Lalu dia minta barang-barangnya. Kebetulan saat itu memang ada uang Rp 100.000 dan ada hp," kata Fatkhur, dalam rilis di Mapolsek Lowokwaru, Kota Malang, Senin (3/5/2021).

Saat itu, korban membawa uang Rp 100.000 dan ponsel merek Iphone 8 plus.

Pelaku lantas memperkosa korban dalam keadaan tangan terikat.

"Setelah (barang milik korban) diberikan kepada pelaku, baru dia (pelaku) melakukan pemerkosaan saat itu juga," kata dia.

 

"Setelah itu dia baru meninggalkan tempat itu," kata Fatkhur.

Pelaku lantas ditangkap saat hendak menjual Iphone hasil rampasannya di salah satu konter ponsel di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang, pada 24 April 2021. Pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi.

"Setelah kejadian, hp ini dijual di konter di Jalan Soekarno-Hatta. Saat dijual itu baru ketahuan dan ditangkap," kata dia.

Fatkhur mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya akibat terlilit utang. Pelaku memang mengincar wanita bertarif mahal dengan harapan wanita itu membawa banyak uang.

"Dia terlilit utang, punya utang. Mulai awal sepertinya sudah direncakan soalnya dia sudah bawa tali dan pisau," ujar dia.

Baca juga: Ancam Sebar Foto Bugil, 5 Pria Perkosa Gadis secara Bergilir di Kebun

Sementara itu, pelaku tidak memungkiri perbuatannya. Ia mengaku baru melakukan satu kali.

"Baru sekali," kata dia.

Ia mengaku tidak mengenal korban. Ia mengaku mengetahui korban saat bertransaksi untuk bertemu.

Pelaku mengakui telah mengancam memakai pisau dan mengambil barang milik korban.

"Mengancam pakai pisau di leher. Terus barang-barangnya saya minta," kata dia.

Pelaku disangka dengan dua pasal sekaligus. Yakni Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com