Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Penyekatan di Solo, 7 Pemudik Tujuan Jawa Timur Diperbolehkan Lanjutkan Perjalanan

Kompas.com - 03/05/2021, 13:14 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Solo, Jawa Tengah melaksanakan operasi yustisi sekaligus penyekatan pemudik yang pulang lebih awal di Kawasan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).

Diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik Lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Kasubag Dalops Polresta Solo AKP Dalyanto menerangkan dalam penyekatan yang berlangsung sekitar 30 menit berhasil menjaring sebanyak 18 kendaraan pelat luar daerah.

Di mana dari jumlah itu, 7 kendaraan di antaranya merupakan pemudik dari Sumatera dan Jawa Barat dengan tujuan Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Ini 4 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Tegal

Sedangkan 11 kendaraan lainnya merupakan dinas atau kerja di Solo. Mereka ada yang bekerja sebagai sales dan pegawai perbankan.

"Untuk hari ini ditemukan sebanyak 18 pelanggar dalam kurun waktu 30 menit. Kemudian pemeriksaan kendaraan dari luar daerah ada tujuh kendaraan pelat Sumatera dan Jawa Barat," kata Dalyanto ditemui sesuai operasi penyekatan, Senin.

Dia menjelaskan, 7 kendaraan dari luar daerah yang terjaring penyekatan diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena disertai surat jalan (SIKM) dari kelurahan dan Dinas Kesehatan setempat.

"Tujuan kebanyakan tadi pulang mudik ke Pacitan, Jawa Timur. Kemudian yang lainnya itu dalam dinas di Solo," ungkap dia.

Dalyanto mengungkap operasi penyekatan terhadap pemudik baik yang mencuri star pulang lebih awal maupun saat larangan mudik berlangsung terus dilakukan.

Ada lima titik pos pengamanan (pospam) yang disiapkan sebagai antisipasi sekaligus screening awal masuknya pemudik di Solo.

"Ini belum ada yang masuk karantina. Penyekatan ini dilakukan di batas-batas kota. Kegiatan ini tadi kita lakukan karena masih taraf awal maka saya carikan yang ada kantong parkir biar tidak mengganggu arus lalin," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mendirikan lima pos pengamanan (pospam) sekaligus sebagai screening awal dalam menghadapi mudik Lebaran 2021.

Pospam tersebut juga akan difungsikan sebagai penyekatan terhadap kendaraan yang diindikasi pemudik.

"Kita akan membuat lima pos pengamanan yang juga akan difungsionalkan pos screening dan termasuk pos penyekatan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Penyekatan di Perbatasan, 1.789 Orang Masuk Wilayah Banyumas dalam Sepekan Terakhir

Menurut dia, pemudik yang terjaring saat penyekatan mereka harus mengikuti rangkaian pemeriksaan swab antigen.

Jika hasilnya keluar dinyatakan negatif maupun nonreaktif mereka tetap harus melaksanakan karantina di Solo Technopark (STP).

"Jadi nanti pendatang atau di-screening sebagai pemudik akan mengikuti rangkaian swab antigen. Hasilnya tidak reaktif pun itu nanti akan dikirim ke Solo Technopark," terang dia.

Sedangkan bagi yang hasil swab antigennya reaktif dan bergejala akan dikirim ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lapangan di Benteng Vastenburg.

Kemudian bagi yang hasilnya dinyatakan reaktif namun tidak bergejala akan dikirim melaksanakan karantina di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com