Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.
Pihak kepolisian pun melakukan pengawalan kendaraan tersebut hingga ke tempat tujuan.
"Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri," ujar dia.
Baca juga: 2.200 TKI yang Tiba di Surabaya Dikarantina, 22 Positif Covid-19
Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan.
"Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat," tambah Winaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.