TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menyiapkan RSUD Suradadi bagi pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Selama 14 hari pemudik yang nekat dan dinyatakan positif akan menjalani isolasi di RSUD Suradadi," kata Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Dadang Darusman kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).
Dadang mengatakan, RSUD Suradadi telah disiapkan sedikitnya 60 tempat tidur isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: Pemudik Masih Bebas Lintasi Perbatasan Aceh-Sumut, Tak Ada Perintah Putar Balik
Dadang telah meminta camat mendata kedatangan pemudik secara berkala. Proses pendataan dilakukan melalui jejaring kepala desa.
Pemudik pun harus menjalani pemeriksaan Covid-19.
"Mengingat angka kasus Covid-19 masih terus bertambah, sehingga sinergitas lintas sektor sangat diperlukan untuk mencegah masuknya Covid-19 dari luar ke Kabupaten Tegal selama mudik Lebaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan, sebanyak 565 personel gabungan TNI-Polri dan unsur kedinasan Pemkab Tegal dikerahkan untuk mengamankan kebijakan larangan mudik.
Dari 565 personel tersebut, kata Didi, sebanyak 330 personel di antaranya berasal dari unsur kepolisian.
"Sedangkan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga PMI masing-masing 30 personel," kata Didi.
Baca juga: Cegah Pemudik, 58 Pos Pengamanan dan Penyekatan Disiapkan di Riau
Didi menyebut, personel akan ditempatkan di empat titik pos pengamanan dan penyekatan terpadu.
Titik pertama di jalur Pantura wilayah Kramat atau depan LIK Takaru.
Kedua, di Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru. Ketiga, jalur Exit Tol Adiwerna, dan keempat di Simpang Klonengan, Margasari.
Kegiatan penyekatan mudik Lebaran 2021 akan berlangsung selama tanggal 6-17 Mei 2021.
Selama 12 hari itu masyarakat dilarang mudik, kecuali mereka yang melakukan perjalanan dinas, pengangkut logistik dan obat-obatan yang disertai izin.
Kemudian pekerja informal yang sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di perantauan, ibu melahirkan atau kedaruratan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.