Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Alat Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Ikut Diperiksa

Kompas.com - 02/05/2021, 18:43 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Polisi dalami rumah mewah PC di Lubuklinggau terkait money laundering

Beredar informasi di media massa tentang rumah mewah yang sedang dalam proses pembangunan di kawasan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sumatera selatan.

Rumah tersebut diduga milik tersangka PC, Bussines Manager Kimia Farma Diagnostik. 

"Itu informasi dari wartawan. Belum tahu (apakah itu miliknya). Masih didalami sama penyidik. Kalau ada aliran dananya yang dilakukan sejak Desember sampai kemarin, kalau ke situ, berarti money laundering. Berarti kan pidana lagi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi, Minggu sore.  

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Kamis (29/4/2021) mengatakan kegiatan tersebut dilakukan PC selaku Bussines Manager atau pelaksana tugas Kepala Kantor Kimia Farma yang ada di Kota Medan dan dibantu oleh empat orang lainnya yakni DP, SP, MR dan RN. 

Mereka berempat dikoordinir oleh PC untuk melakukan daur ulang stik swab antigen untuk digunakan masyarakat tes antigen di Bandara Kualanamu.

Semua kegiatan itu dilakukan di Lab. kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini oleh para pelaku.

Setelah didaur ulang, kemudian dibawa ke Bandara Kualanamu, di tempat mereka melaksanakan tes swab kepada masyarakat atau konsumen yang akan meminta hasil swab untuk bepergian. 

"Dari hasil penyelidikan ini Polda Sumuut khususnya jajaran Ditreskrimsus menetapkan 5 orang tersangka di bidang kesehatan yaitu PC, DP, SOP, MR dan RN. Di mana PC selaku intelektual leader yang menyuruh dan mengkoordinir tindak pidana tersebut," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com