Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Alat Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Ikut Diperiksa

Kompas.com - 02/05/2021, 18:43 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam kasus penggunaan alat kesehatan (alkes) rapid test antigen bekas pakai di Bandara Internasional Kualanamu.

Ia diperiksa bersama 22 orang lainnya. 

 

Polisi juga sedang mendalami perihal rumah mewah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang diduga milik Bussines Manager PT Kimia Farma Diagnostik, PC, yang kini menjadi tersangka. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi mengatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (2/5/2021) sore.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

 

Dijelaskannya, total jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 23 orang. Dijelaskanya, 23 orang itu yakni lima orang di TKP, 15 orang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, termasuk salah satunya PC, Bussines Manager Kimia Farma Diagnostik. 

"Lalu 2 (orang) dari Angkasa Pura selaku pihak yang bekerja sama dengan Kimia Farma Diagnostik. Termasuk juga Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik (Adil Fadillah Bulqini)," katanya.

Sebelumnya, Adil Fadillah Bulqini, turut hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut.

Dia duduk di belakang Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjend Hassanudin yang nmendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. 

Baca juga: 5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf

Dirut Kimia Farma Diagnostik enggan minta maaf

Sehari sebelumnya, saat konferensi pers di di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore, Adil Fadillah Bulqini menjelaskan bahwa PT Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk.

Dalam kasus ini, pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai secara berulang. 

Menurut Adil Fadillah Bulqini, stik antigen didaur ulang tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP).

Baca juga: Sejak 3 Bulan Terakhir, Sekitar 9.000 Orang Diduga Gunakan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Penjelasannya

 

Dikatakannya, apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan dan pihaknya akan memberikan tindakan tegas serta sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku. 

Namun, saat itu sang Direktur Utama, Adil Fadillah Bulqini, masih enggan mengucapkan permintaan maaf karena menganggap pihaknya belum terbukti bersalah.

"Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya Rabu (28/4/2021) sore. 

Baca juga: Satgas Covid-19: Stik Swab Antigen Daur Ulang Berbahaya, Jangan Mau Terima jika Kondisi Segel Terbuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com