Diberitakan sebelumnya, Penyelundupan dua anak Orangutan Sumatera (Pongo abelli) digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Seksi Karantina Hewan pada Karantina Pertanian Lampung, Akhir Santoso mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan petugas gabungan dari Karantina Pertanian Lampung, Kepolisian Sektor Kawasa Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan NGO Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Santoso mengatakan, saat penyelundupan itu digagalkan, kedua anak Orangutan berumur kurang dari 1 tahun itu ditemukan di dalam keranjang buah yang ditaruh di bagasi bus.
“Jenis kelaminnya jantan dan betina, umur diperkirakan kurang dari 1 tahun. Kuat dugaan penyelundupan ini adalah bentuk praktik jual beli satwa liar,” kata Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.