LAMPUNG, KOMPAS.com - Tindakan represif kepolisian dalam menumpas terorisme dinilai tidak cukup membumihanguskan paham radikal tersebut.
Terlebih lagi di era saat ini, paham radikalisme bisa masuk secara vulgar kepada generasi milenial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad saat menjadi pembicara dalam diskusi daring Lembaga Peduli Pengembangan Potensi Umat Islam (LP3UI) di Lampung, Sabtu (1/5/2021).
"Kepolisian tidak terlalu bangga bisa menumpas aksi terorisme, sementara paham radikal terus menerus merusak generasi milenial," kata Pandra, usai diskusi tersebut.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cucu Mantan Bupati Tapin, Berawal dari Pencurian
Menurut Pandra, tindakan represif adalah satu dari tiga cara penindakan kepolisian.
"Jangan dilupakan, ada yang namanya tindakan preventif," kata Pandra.
Pandra mengatakan, pada saat ini teknologi informasi semakin berkembang.
Meski demikian, di antara berbagai kemajuan, terdapat celah bagi paham radikalisme yang bisa merasuki generasi muda.
Tindakan preventif kepolisian bisa meminimalisasi paham radikal merasuk makin dalam.
Namun, menurut Pandra, tindakan itu tidak bisa efektif tanpa adanya peran dari lingkungan terdekat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.