Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lurah di Solo Diduga Lakukan Pungli Permintaan Zakat, Terkumpul Rp 11,5 Juta dan Membuat Gibran Geram

Kompas.com - 01/05/2021, 20:39 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Salah satu lurah di Kota Solo, Jawa Tengah, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus permintaan zakat kepada warga.

Kasus tersebut mencuat setelah ada warga di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, yang mengeluhkan permintaan itu.

Dalam menjalankan aksinya, lurah tersebut mengeluarkan surat edaran tertanggal 15 April 2021 dan dibagikan oleh petugas Linmas kepada warga.

Akibat tindakan itu, lurah tersebut kini terancam dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga

Terkumpul belasan juta rupiah

Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Surat edaran itu setelah ditandatangani lurah lalu dibagikan oleh belasan Linmas kepada warga Gajahan.

Pihaknya sempat terkejut setelah mendapat keluhan dari warga. Saat dilakukan penelusuran, ternyata sudah ada warga yang menyerahkan sumbangan. Bahkan, uang yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta.

"Hari Sabtu ini saya suruh kembalikan kepada warga. Kalau memang ada, saya minta untuk kembalikan semuanya. Termasuk kalau ada barang saya suruh kembalikan. Kami juga memohon maaf kepada warga yang dimintai sumbangan itu," ungkap dia.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan lurah tersebut tanpa sepengetahuan darinya.

Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot

Terancam sanksi disiplin

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut.

Sebagai penyikapannya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada lurah tersebut.

"Rencana baru besok Senin kita panggil sampai sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," kata Nur.

Menurutnya, jika lurah tersebut terbukti bersalah maka akan ada sanksi disiplin yang akan diberikan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010.

"Kita ada tahapan. Sanksi disiplin itu ada ringan, sedang dan berat. Nanti masuk yang mana. Karena kalau ringan nanti cukup Pak Camat yang memberikan sanksi itu," terang dia.

Baca juga: Geram Anak Buahnya Diduga Terlibat Pungli, Gibran: Sudah Tidak Pantas Jadi Lurah Lagi

Gibran geram

Mendapat laporan kasus dugaan pungli yang dilakukan bawahannya itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku geram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com