Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

661 Polisi Dikerahkan untuk Bubarkan Kerumunan, Kapolda Riau: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Kompas.com - 01/05/2021, 20:04 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penambahan kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi, menjadi perhatian tersendiri bagi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pihaknya pun menerjunkan 661 personel yang ditugaskan khusus untuk membubarkan kerumunan.

Sebab, kerumunan merupakan salah satu penyebab tingginya penyebaran Covid-19 di Bumi Melayu.

"Untuk di wilayah Riau, kita mengerahkan 661 personel untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang tidak jelas manfaatnya," ucap Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Iwa Sering Berkata ke Ibu, Kalau Kapal Selam di Indonesia Sudah Berusia Tua

Keselamatan rakyat yang utama

Ilustrasi pandemi Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Covid-19
Menurut Agung, segala bentuk kerumunan yang berpotensi penularan virus akan dibubarkan.

Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan, karena hal tersebut merupakan urat nadi perekonomian rakyat.

Namun, Agung meminta masyarakat untuk tidak berkerumun di lokasi jualan.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kita akan membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena Covid-19," ungkap Agung.

Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot

 

Ilustrasi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Peneliti kembali buktikan efek virus corona pada otak yang dapat menyebabkan efek kognitif, kabut otak hingga kelelahan.(SHUTTERSTOCK/creativeneko)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Peneliti kembali buktikan efek virus corona pada otak yang dapat menyebabkan efek kognitif, kabut otak hingga kelelahan.(SHUTTERSTOCK/creativeneko)
Kasus meningkat

Dia mengatakan, kasus positif Covid-19 di Riau terus meningkat. Jumlah angka kasus mencapai 500 orang per hari.

"Ini menjadi perhatian kita. Penambahan kasus ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga. Hal ini penting karena sebagaimana saya katakan, "Salus populi suprema lex esto" yang artinya, keselamatan rakyat adalah Hukum tertinggi. Sehingga, wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah," terang Agung.

Meski demikian, ia menegaskan, aktivitas di pasar tradisional tetap diizinkan.

"Di pasar tradisonal masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami imbau dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol Kesehatan," kata Agung. 

Untuk itu, ia meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menjauhi kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com