PADANG, KOMPAS.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat memeriksa Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh, Suwono serta sejumlah pegawai
Pemeriksaan ini merupakan buntut kaburnya 7 napi dan 1 tahanan kabur dari Rutan Kelas II B Muara Labuh, Kamis (29/4/2021) lalu.
"Kemarin tim yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar turun ke Rutan untuk memeriksa Kepala Rutan dan sejumlah penjaga tahanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot
"Kita periksa. Jika ada unsur kesengajaan akan kita tindak. Tapi untuk sementara dugaannya tidak ada unsur kesengajaan karena mereka kabur bersama-sama," jelas Andika.
Andika mengakui adanya unsur kelalaian petugas sehingga napi dan tahanan bisa kabur.
"Bisa jadi lalai. Tapi mereka rutin melakukan pengawasan maupun sidak," kata Andika.
Baca juga: Iwa Sering Berkata ke Ibu, Kalau Kapal Selam di Indonesia Sudah Berusia Tua