KOMPAS.com- Baru sekitar tiga puluh menit menghirup udara bebas setelah kabur dari sel, seorang tahanan di Lamongan, Jawa Timur kembali dijebloskan ke penjara.
Tahanan bernama Ahmad Aprian Two Nailil Maron (23) alias Aan tersebut nekat sembunyi di rumah salah satu warga perumahan hingga akhirnya dibekuk petugas.
Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot
Warga mengabarkan ada orang tak dikenal yang masuk ke rumah salah satu penghuni perumahan, kurang lebih setengah jam setelah insiden kaburnya tahanan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dua anggota polisi yakni Bripka Agus Supriyono dan Brigadir Tri Wicaksono pun menuju ke lokasi yang dimaksud.
Mulanya mereka tidak menemukan Aan, namun ketika menyisir seluruh ruangan dan kamar rumah, tahanan itu ditemukan sedang sembunyi di ruangan kamar warga.
Aan langsung ditangkap dan kembali dijebloskan ke penjara.
"Sudah, sudah ditangkap," tutur Kapolsek Lamongan Kompol Budi Santoso, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Iwa Sering Berkata ke Ibu, Kalau Kapal Selam di Indonesia Sudah Berusia Tua
Tahanan titipan Polres Lamongan tersebut rupanya kabur dengan memanfaatkan jadwal rapid test.
Dia kabur melompat pagar tembok belakang Mapolsek Lamongan ketika menunggu giliran saat akan diantar ke Lapas Kelas II Lamongan untuk menjalani rapid test.
Aan yang menunggu giliran dalam sel, mendapati pintu tahanan belum dikunci oleh petugas. Dia pun memanfaatkan situasi dan kabur keluar dari tahanan.
Dari pintu sel, Aan berjalan dan tak berlari untuk menghilangkan kecurigaan petugas.
Dia pun menuju ke belakang Polsek dan melompat pagar tembok ke arah Perumahan Setara di belakang Mapolsek.
Tidak lebih dari setengah jam, Aan akhirnya kembali ditangkap sekitar pukul 11.20 WIB.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tahanan Titipan Polres Lamongan Kabur, Hanya Setengah Jam Lalu Ditangkap Lagi Saat Sedang Begini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.