BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan penyelundupan 46.000 benih lobster yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 2 miliar.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot
Kepala Polisi Resort Kota Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan melalui Wakil Kepala Polisi Resort Kota Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Indra Laksmana menjelaskan, perisitiwa penyelundupan ini terjadi pada Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, petugas Polisi Sektor Ciwidey tengah berpatroli di wilayah Ciwidey.
Mereka memberhentikan salah satu mobil minibus. Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati bibit lobster didalamnya.
"Ternyata didalamnya ada 7 box bibit lobster," kata Indra dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).
Sebanyak 46.000 lebih ekor benih lobster didapati petugas dari kendaraan tersebut.
"Saat berkoordinasi dengan Badan Karantina Perikanan, jika ditotalkan negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 2 miliar," ujarnya.
Baca juga: Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga