Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga

Kompas.com - 01/05/2021, 15:50 WIB
Labib Zamani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo berinisial S diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus permohonan sedekah dan zakat fitrah hingga terkumpul belasan juta rupiah.

Dugaan pengutan liar itu mencuat setelah warga mengeluhkan hal tersebut.

Mereka diminta memberikan sedekah dan zakat fitrah oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah.

Baca juga: Keracunan Zat Besi Setelah Puluhan Tahun Bertugas di Kapal Selam, Mantan Komandan KRI Nanggala Kini Hanya Terbaring dan Sulit Bicara

Bermodus zakat, tanpa sepengetahuan camat

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat fitrah ditandatangi Lurah Gajahan 15 April 2021 itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Surat edaran permohonan sedekah dan zakat tersebut dibagikan oleh belasan linmas kepada warga Gajahan.

Dirinya baru mengetahui adanya surat edaran lurah terkait permohonan sedekah dan zakat fitrah setelah ada laporan dari warga pada Jumat (30/4/2021).

"Kemudian kita langsung tindak lanjuti Jumat malamnya dengan memanggil linmas dan lurah bersangkutan," kata Ari saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Kisah BN, Ketakutan Usai Unggah Kalimat Tak Pantas Tentang KRI Nanggala, Hapus Status lalu Serahkan Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com