"Jadi yang dituduhkan kepada saya itu sama sekali tidak benar," tegasnya.
Ia mengatakan ada oknum tertentu yang ingin membatalkan proyek yang akan ia garap di kampung halamannya.
"Saya yakin ada oknum-oknum tertentu yang ingin membatalkan proyek saya di kampung sendiri, padahal Indonesia ada 17.000 pulau yang bisa dikembangkan, dan bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Baca juga: Pembeli Tanah di Pulau Lantigiang Selayar Jadi Tersangka, Ini Kata Pengacara
Sementara itu Paur Humas Polres Selayar Ipda Hasan mengatakan Abdullah dan Asdianti jadi tersangka, setelah Satreskrim Polres Selayar melakukan gelar perkara.
"Sebelumnya mereka diperiksa sebagai saksi, setelah dilakukan gelar perkara maka dinaikkan ke tingkat penyidikan dan dipanggil diperiksa sebagai tersangka," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Namun, hanya Abdullah yang memenuhi panggilan. Sementara Asdianti tidak bisa dihubungi penyidik karena nomor telepon genggamnya tidak lagi aktif.
"Abdullah sudah memenuhi panggilan dan tidak dilakukan penahanan tetapi menjalani wajib lapor Senin dan Kamis. Sedangkan Asdianti belum dilakukan pemeriksaan karena tidak jelas keberadaannya dan nomornya tidak aktif," jelasnya.
Hasan mengungkapkan peran kedua tersangka melakukan persekongkolan sehingga terjadi transaksi jual beli tanah di Lantigiang.
"Yang banyak berperan Asdianti, dan Kasman. Sementara Abdullah turut mengetahui dan menandatangani dan lahirlah surat keterangan jual beli tanah," bebernya.
Sedangkan pemilik tanah Syamsul Alam masih saat ini masih jadi saksi.
"Jadi beliau tidak tahu perannya hanya ditunjuk seolah-olah dia yang punya tanah," jelasnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nurwahidah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Donny Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.