Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PSU Pilgub Jambi, Komisioner KPU Layangkan Surat Pengunduran Diri

Kompas.com - 01/05/2021, 14:30 WIB
Suwandi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, M Sanusi secara resmi mengundurkan diri setelah mendapat desakan dari masyarakat luas sebulan terakhir.

Pengunduran diri Sanusi dari lembaga pemilihan umum ini, cukup mengejutkan karena menjelang akan diadakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS di 15 kecamatan dalam 5 kabupaten pada 27 Mei 2021 mendatang.

"Saya sudah dikasih tau melalui WhatsApp (WA), kalau Sanusi mengundurkan diri terhitung 29 April 2021," kata Ketua KPU Jambi M Subhan melalui sambungan telepon, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: PSU Pilkada Banjarmasin Disebut Berlangsung Aman, Partisipasi Pemilih Meningkat

Dia mengatakan, tindakan pengunduran diri dari Komisioner KPU Jambi adalah sikap pribadi seseorang.

Sanusi mundur dari jabatannya karena gonjang-ganjing politik di Provinsi Jambi.

Selain itu, pertimbangan karena selama ini terpojok dengan desakan masyarakat.

"Pengunduran diri ditujukan ke KPU RI, nanti KPU RI yang menilai dan mempertimbangkan," kata Subhan.

Baca juga: Hasil PSU Pilkada Morowali Utara, Pasangan Delis-Djira Unggul

Dalam keterangan itu, Sanusi menjelaskan ada tudingan kepada dirinya telah berpihak kepada salah satu calon dalam Pilgub Jambi.

"Maka dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung Jawab, menyatakan mundur dari jabatan," tulis Sanusi dalam rilis.

Dirinya resmi mengundurkan diri dari jabatan komisioner KPU Jambi terhitung Kamis (29/4/2021).

"Segala bentuk surat menyurat mengenai tekhnis administrasi pengunduran diri saya, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam waktu yang secepatnya," tulis Sanusi.

Dua hari sebelumnya pada Selasa (27/4/2021), sejumlah massa dari Aksi Bela Demokrasi melakukan demo ke kantor KPU Jambi.

Mereka menuntut dan mendesak agar Komisioner KPU Jambi, Sanusi segera diberhentikan karena telah memihak salah satu paslon.

Massa juga menginginkan agar KPU Jambi tidak mengambil sikap tegas menonaktifkan Sanusi menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi yang akan terlaksana pada 27 Mei mendatang.

Pertimbangan lain massa mendesak Sanusi mundur karena telah melakukan pelanggaran kode etik yang tertuang dalam putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021.

M Sanusi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan memberikan dokumen data pemilih ke paslon Cek Endra dan Ratu Munawaroh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com