PEKANBARU, KOMPAS.com - YN (34) memang tidak punya rasa cinta dan kasih sayang.
Bagaimana tidak, wanita ini menganiaya anak kandungnya yang berusia dua tahun hingga tewas.
Parahnya lagi, aksi penganiayaan terhadap putrinya itu dilakukan YN bersama seorang lelaki selingkuhannya berinisial RH alias Agi (32).
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Antara, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
Baca juga: 2 Bocah Tewas Setelah Tenggelam di Kolam Ikan Hias Sedalam 1,5 Meter
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, pada Senin (26/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB, kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis," ujar Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021) malam.
Dia menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku sejak 23 sampai 25 April 2021 lalu.
Korban berusia dua tahun merupakan anak kandung YN. Namun, penganiayaan dilakukan bersama pria selingkuhannya, RH.
Kasus tersebut terungkap ketika YN dan RH membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis, karena mengeluhkan sesak napas.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya," kata Hendra.
Dokter rumah sakit, lanjut dia, menanyakan penyebab luka pada tubuh korban. Namun, RH menjawab bahwa korban jatuh di rumah.
Lalu, dokter spesialis anak kembali bertanya kenapa di kedua sisi leher korban juga memar.
Mendengar pertanyaan dokter, RH tersulut emosi sambil mengatakan, "Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini."
Kondisi korban semakin memburuk. Kata Hendra, pada Minggu (25/4/2021), pukul 12.20 WIB, bayi perempuan itu akhirnya meninggal dunia.