Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Gaji Kades hingga Perangkat Desa di Jember Belum Cair Selama 4 Bulan

Kompas.com - 30/04/2021, 20:03 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Gaji kepala desa, perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum cair selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021.

Para perangkat desa menyesalkan keterlambatan pencairan gaji, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

“Mulai dari gaji kepala desanya, tunjangan BPD dan ketua RT/RW, semuanya,” kata Plt Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember Sunardi Hadi, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (30/4/2021).

Dia menuturkan, pada awal tahun anggaran, biasanya gaji bisa dicairkan pada awal Maret. Namun, kali ini terlambat hingga akhir bulan April 2021.

“Pencairan itu melekat pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Jember,” ujar dia.

Baca juga: Bupati: Saya Ndak Mau Tahu, Pungutan Liar Harus Hilang dari Kediri, Tak Peduli Siapa yang Backup

Jember sendiri masih baru memiliki APBD yang masih dalam proses pengesahan.

Sunardi menilai, bupati seharusnya langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan gaji aparat desa.

Sebab, prosedur pengajuan gaji pada Pemkab Jember dilakukan setelah adanya Perbup. Namun, sampai sekarang masih belum ada.

“Perbup itu menjadi dasar hukum pengelolaan ADD agar tidak bermasalah,” ungkap pria yang juga Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang itu.

Dia menambahkan, setiap desa memiliki jumlah perangkat desa yang beragam.

Di dalamnya terdapat sekretaris desa, tiga kepala seksi dan tiga kepala urusan serta kepala dusun.

 

“Contoh di Desa Sidomukti, ada sekdes, tiga kasi, tiga kaur, kepala desa, dan dua kasun, sehingga total perangkat desa sebanyak 10 orang,” terang dia.

Untuk itu, jumlah perangkat desa tidak sama, ada yang dusunnya juga banyak.

Sedangkan gaji para aparat desa itu juga beragam dan sudah ada ketentuannya. Gaji Kades sebesar Rp 3.000.000, Sekdes 2.600.000, gaji kasi, kaur dan kasun sekitar Rp 2.200.000.

Dia berharap Pemkab Jember segera membentuk Perbup dan segera mencairkan dana. Perangkat desa juga diminta untuk bersabar atas keterlambatan gaji tersebut.

Baca juga: Bupati Kediri Marah Temukan Dugaan Parkir Liar di Kantor Dinas Pemkab

Bupati Jember Hendy Siswanto menuturkan, pihaknya masih memproses APBD Jember untuk bisa mencairkan gaji tersebut.

“APBD sudah ada register dari Gubernur, insya Allah minggu depan sudah turun,” ucap dia.

Gaji para perangkat desa tersebut akan dirapel selama empat bulan. Untuk itu, pihaknya meminta perangkat desa bersabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com