“Contoh di Desa Sidomukti, ada sekdes, tiga kasi, tiga kaur, kepala desa, dan dua kasun, sehingga total perangkat desa sebanyak 10 orang,” terang dia.
Untuk itu, jumlah perangkat desa tidak sama, ada yang dusunnya juga banyak.
Sedangkan gaji para aparat desa itu juga beragam dan sudah ada ketentuannya. Gaji Kades sebesar Rp 3.000.000, Sekdes 2.600.000, gaji kasi, kaur dan kasun sekitar Rp 2.200.000.
Dia berharap Pemkab Jember segera membentuk Perbup dan segera mencairkan dana. Perangkat desa juga diminta untuk bersabar atas keterlambatan gaji tersebut.
Baca juga: Bupati Kediri Marah Temukan Dugaan Parkir Liar di Kantor Dinas Pemkab
Bupati Jember Hendy Siswanto menuturkan, pihaknya masih memproses APBD Jember untuk bisa mencairkan gaji tersebut.
“APBD sudah ada register dari Gubernur, insya Allah minggu depan sudah turun,” ucap dia.
Gaji para perangkat desa tersebut akan dirapel selama empat bulan. Untuk itu, pihaknya meminta perangkat desa bersabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.