SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum menerima informasi kepastian peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Sampai saat ini kami belum terima informasi secara formal kepastian waktu (groundbreaking)," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muh Sabani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Tak hanya Sekda, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi juga belum mengetahui kepastian waktu.
Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat Sekitar Ibu Kota Baru, Gubernur Kaltim: Mereka Kecewa kalau Tidak Jadi
Hanya, kata dia, rencana Bappenas peletakan batu pertama dilakukan tahun ini.
"Kalau menurut Kepala Bappenas tahun ini juga akan groundbreaking," kata Hadi melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan peletakan batu pertama ditandai dengan pembangunan istana negara Presiden RI dilakukan tahun ini.
"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi Insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Suharso dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/3/2021).
Informasi tersebut kemudian berkembang hingga mengerucut menjadi April 2021, rencana groundbreaking ibu kota negara.
Namun, belakangan informasi itu dibantah Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas, Arifin Rudiyanto saat mendampingi Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar ke lokasi ibu kota negara di Sepaku, PPU, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: 10 Juta Bibit Mangrove Disiapkan untuk Rehabilitasi 27.244 Hektar Kawasan Ibu Kota Baru
Arifin menegaskan belum ada kepastian peletakan batu pertama dilakukan April 2021 karena belum keputusan.
"Kalau tahun ini (peletakan batu pertama) iya. Tapi bulan April belum pasti karena belum ada keputusan," kata dia dikutip dari keterangan pers Humas Setprov Kaltim.
Anggaran pembangunan ibu kota negara 2021 sudah disiapkan Rp 1,7 triliun oleh Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tersebar di beberapa kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).
"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar dan belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non K/L," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di APBN Kita, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Gubernur Isran Noor: Bapak Presiden Pasti Masuk Surga
Nantinya, kata Sri Mulyani, ada empat kementrian yang terlibat dalam pembangunan ibu kota negara di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan UU Ibu Kota Negara telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (proglenas) proritas 2022.
"Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan agar rancangan UU IKN (ibu kota negara) dapat segera dibahas oleh DPR RI," ungkap Isran saat membuka Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022 di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Menteri LHK Pastikan Pembangunan di Lokasi Ibu Kota Negara Baru Tak Ganggu Kawasan Konservasi dan Satwa Liar
Karena itu, lanjut Isran, rencana kerja pemerintah daerah kedepan, fokus pada reformasi struktural dan penguatan daya saing daerah dalam menyambut ibu kota negara.
Karena alasan itu, Pemprov Kaltim harus merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).