Anggaran pembangunan ibu kota negara 2021 sudah disiapkan Rp 1,7 triliun oleh Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tersebar di beberapa kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).
"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar dan belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non K/L," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di APBN Kita, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Gubernur Isran Noor: Bapak Presiden Pasti Masuk Surga
Nantinya, kata Sri Mulyani, ada empat kementrian yang terlibat dalam pembangunan ibu kota negara di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan UU Ibu Kota Negara telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (proglenas) proritas 2022.
"Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan agar rancangan UU IKN (ibu kota negara) dapat segera dibahas oleh DPR RI," ungkap Isran saat membuka Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022 di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Menteri LHK Pastikan Pembangunan di Lokasi Ibu Kota Negara Baru Tak Ganggu Kawasan Konservasi dan Satwa Liar
Karena itu, lanjut Isran, rencana kerja pemerintah daerah kedepan, fokus pada reformasi struktural dan penguatan daya saing daerah dalam menyambut ibu kota negara.
Karena alasan itu, Pemprov Kaltim harus merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).