PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 7 narapidana dan 1 tahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat, kabur lewat ventilasi kamar.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sipir mengetahui para tahanan kabur setelah dilakukan pengecekan ke kamar masing-masing dan didapati ada 8 penghuni yang tidak di tempat.
"Saat dilakukan pengecekan, ternyata berkurang 8 orang," kata Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh Suwono yang dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Adik Anton Charliyan Mantan Komandan KRI Nanggala-402, Sakit akibat Keracunan Zat Besi Kapal Selam
Suwono mengatakan, 7 napi dan 1 tahanan itu kabur setelah merusak ventilasi kamar nomor 6.
Ventilasi itu diduga dirusak dengan menggunakan gergaji.
"Ventilasi dirusak, kemudian kabur. Tingginya sekitar 3 meter," kata Suwono.
Menurut Suwono, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Polres Solok Selatan untuk melakukan pengejaran terhadap 7 napi dan 1 tahanan itu.
"Kita langsung koordinasi dengan Polres Solok Selatan untuk mengejar mereka," kata Suwono.
Baca juga: 3 Penyamaran Polisi yang Berhasil Mengungkap Kasus Kejahatan
Berikut daftar para napi dan tahanan yang kabur:
1. Suriadi Kabailangan (32), kasus pencurian dengan pidana 2 tahun. Sisa pidana 1 tahun, 5 bulan, 4 hari.
2. Efwazan (50), tahanan perkara narkoba.
3. Nasli Dedi (43), kasus narkoba dengan pidana 6 tahun. Sisa pidana 4 tahun, 8 bulan, 11 hari.
4. Irwansyah (36), kasus pencurian dan narkoba dengan sisa pidana 12 tahun, 10 bulan, 14 hari.
5. Samsul Basri (35), kasus pencurian dengan pidana 2 tahun. Sisa pidana 11 bulan, 19 hari.
6. Nasrul (51), kasus pencabulan anak di bawah umur dengan pidana 8 tahun. Sisa pidana 7 tahun, 3 bulan, 3 hari.
7. Yuhelma (34), kasus pencurian dengan pidana 2 tahun 3 bulan. Sisa pidana 1 tahun, 9 bulan, 8 hari.
8. Mul Chandra (41), kasus narkoba dengan pidana 7 tahun. Sisa pidana 6 tahun, 3 bulan, 18 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.