Ganjar pun menegaskan tidak ada prioritas terhadap kelompok masyarakat tertentu.
“Semuanya sama, di mata hukum sama. Yang tidak sama adalah yang diizinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal tak melarang santri asal luar kota untuk mudik Lebaran 2021.
Baca juga: ASN DIY yang Nekat Mudik Lebaran Bakal Disanksi Potong TPP
Padahal sebelumnya, di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.
Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan mengatakan, meski diperbolehkan, sebelumnya para santri diberikan pembinaan hingga selanjutnya diantar hingga ke rumah dalam satu kelompok.
"Khusus santri memang tidak dilarang, tetap mudik, tapi ya ketat," kata Farhan, kepada wartawan, Kamis (28/4/2021).
Farhan menjelaskan, para santri yang akan mudik, akan dikoordinasi saat pulang dan dijemput kembali ke pondok nantinya.
Baca juga: Pemkot Solo Terapkan SIKM Saat Larangan Mudik Lebaran 2021
"Sebelum pulang juga harus menjalani tes antigen terlebih dahulu, sehingga sampai rumah harus dipastikan aman," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.