Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tegur Lurah di Jombang yang Minta THR ke Pengusaha, Kesalahannya Dinilai Ringan

Kompas.com - 30/04/2021, 17:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab memberikan sanksi ringan berupa teguran kepada Lurah Jombatan Kislan terkait surat permintaan THR dan parsel kepada pengusaha.

Mundjidah mengatakan, meminta THR atau parsel lebaran kepada pengusaha atau masyarakat umum tidak boleh dilakukan oleh aparat dari institusi pemerintahan.

Baca juga: Viral, Foto Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya

"Bukan rencana, sudah kita tegur kok. Sudah kita tegur dan sudah ada surat tertulis.  teguran bisa disampaikan secara tertulis. Sudah selesai tadi malam," ujar Mundjidah saat ditemui di lingkungan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Setelah Viral, Surat Lurah di Jombang yang Minta THR Lebaran kepada Pengusaha Ditarik

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi, belum ada pengusaha yang memberi tanggapan ataupun THR sebagaimana permintaan dalam surat yang viral tersebut.

Menurut dia, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan klarifikasi dan penarikan surat.

"Tadi malam saya sudah panggil camat Jombang dan BKD. Lurah sudah dipanggil sama camat dan suratnya sudah ditarik kembali," kata Mundjidah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com