Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Warga Rusia Bebas Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 30/04/2021, 16:25 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah unggahan akun Instagram @lena_butuzov_a viral di media sosial.

Dalam unggahannya, warga negara asing (WNA) tersebut mengaku masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina.

Baca juga: 2 WNA yang Lukis Masker di Wajah Akan Dideportasi, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali

Dalam postingannya, perempuan itu juga terlihat berfoto dengan latar Bandara I Gusti Ngurah, Rai, Bali.

Baca juga: Lukis Masker di Wajah dan Kelabui Satpam, WNA: Saya Hanya Mencoba Menghibur...

Ia mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina Covid-19 saat tiba di Jakarta pada 21 April 2021.

@lena juga mengaku mendapatkan surat karantina pada tanggal yang sama.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap perempuan berinisial E tersebut pada Jumat (30/4/2021).

Hasil keterangan sementara, wanita asal Rusia itu mengaku terjadi salah pengertian antara yang dia maksud dalam bahasa Rusia dengan yang ditulis oleh penerjemahnya dalam bahasa Inggris.

Ia juga salah persepsi yang menurutnya karantina itu ditempatkan di satu ruangan kecil dan dibatasi aktivitasnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan rekomendasi perjalanan dari Wisma Atlet Pademangan.

"Ada kesalahan bahasa karena saat bicara tadi dengan yang bersangkutan, maksud dia tidak seperti itu. Tapi karena si penerjemahan ini salah, akhirnya jadi simpang siur menurut yang bersangkutan," kata Jamaruli dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat.

Jamaruli menyatakan hingga kini petugas belum menemukan pelanggaran aturan Keimigrasian yang telah dilakukan E.


Meski demikian, Kemenkumham masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi lain dalam hal ini Satpol PP Bali dan Satgas Covid-19.

"Bagaimanapun karena ini ranahnya Satpol PP dan satgas Covid-19, biarlah Satpol dan Satgas Covid-19 yang memeriksa nanti terkait dengan hal tersebut. Menunggu pemeriksaan lebih lanjut tentang itu," kata dia.

Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Imigrasi.

Hasil pemeriksaan itu nantinya sebagai bahan klarifikasi oleh Satpol PP untuk mengetahui terjadinya pelanggaran atau tidak.

"Informasi yang diterima itu hanya salah terjemahan dalam Instagramnya. Belum secara tertulis BAP-nya kami terima. Kalau di sana Imigrasi ada kesalahan akan kita proses. Kalau tidak ya hanya klarifikasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com