Meski demikian, Kemenkumham masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi lain dalam hal ini Satpol PP Bali dan Satgas Covid-19.
"Bagaimanapun karena ini ranahnya Satpol PP dan satgas Covid-19, biarlah Satpol dan Satgas Covid-19 yang memeriksa nanti terkait dengan hal tersebut. Menunggu pemeriksaan lebih lanjut tentang itu," kata dia.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Imigrasi.
Hasil pemeriksaan itu nantinya sebagai bahan klarifikasi oleh Satpol PP untuk mengetahui terjadinya pelanggaran atau tidak.
"Informasi yang diterima itu hanya salah terjemahan dalam Instagramnya. Belum secara tertulis BAP-nya kami terima. Kalau di sana Imigrasi ada kesalahan akan kita proses. Kalau tidak ya hanya klarifikasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.