Sejak Desember 2020 raup Rp 1,8 miliar
Panca mengatakan, Kimia Farma ditunjuk oleh PT Angkasa Pura II sebagai mitra dalam melakukan rapid test antigen dengan sistem bagi hasil.
Namun pelaksanaan rapid test sepenuhnya dilakukan oleh Kimia Farma.
Aksi yang dilakukan sejak Desember 2020 ini diperkirakan sudah meraup Rp 1,8 miliar.
"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," katanya.
Baca juga: Ada Kasus Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kekhawatiran Satgas Covid-19 Sumut
Setelah dicuci, stik dikemas ulang sehingga tampak baru.
Aksi tersebut dilakukan di kantor Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan.
Setelah didaur ulang, peralatan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu.
"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar tersangka SP.
Baca juga: Hewan Saja Kalau Tertabrak Kita Pungut, Kita Kubur, Kenapa Mayat Ulfa Malah Dibuang