JAKARTA, KOMPAS.com - Penyamaran adalah salah satu metode yang dilakukan polisi untuk menangkap para pelaku kejahatan.
Tindakan penyamaran sering kali berhasil mengelabui target yang sudah diincar polisi.
Beberapa sasaran bahkan terkenal sulit ditangkap dan buronan yang selalu melarikan diri.
1. Pencuri di rumah perwira polisi
Salah satu penangkapan yang berhasil berkat penyamaran terjadi di Lampung.
Tim dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung berhasil menangkap SR (26) alias Rian, seorang buronan kasus pencurian di rumah perwira polisi.
Pada 2019 lalu, SR melakukan pencurian di rumah AKBP Betty Lupietha Muchsin yang berdinas di wilayah Lampung.
Baca juga: Cerita Polisi Menyamar Jadi Pemulung, Ikut Tinggal di Kolong Jembatan
Menurut informasi, SR bersembunyi di kolong jembatan di kawasan Jalan Radin Inten, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Tim Resmob Polda Lampung kemudian menyamar dengan berubah menjadi pemulung untuk bisa memantau sang buronan yang dikenal licin tersebut.
Bahkan, polisi yang menyamar ikut tinggal di kolong jembatan.
Setelah dipastikan, tim bergerak untuk meringkus pelaku yang sedang memasak di bawah kolong jembatan pada Selasa (27/4/2021).
Saat hendak ditangkap, SR dengan cepat berupaya melarikan diri.
Dia juga melawan dengan cara melempari anggota kepolisian menggunakan batu.
Polisi kemudian melepaskan tembakan dan mengenai kedua kaki SR.
2. Kasus alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu
Kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, diungkap oleh polisi.
Awalnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
Pada Selasa (27/4/2021), anggota Ditreskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan rapid test antigen.
Baca juga: Polisi Menyamar untuk Bongkar Kasus Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Selanjutnya, polisi yang menyamar itu mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel.
Petugas rapid test kemudian memasukkan alat tes ke dalam lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, polisi yang menyamar menunggu di ruang tunggu hasil rapid test antigen.
Setelah 10 menit kemudian, hasil yang didapatkan positif Covid-19.
Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid test.
Kemudian, polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan laboratorium rapid test antigen dan para petugas Kimia Farma ditangkap.
3. Kasus polisi yang memiliki 1 kilogram sabu
Penyamaran bahkan dilakukan polisi untuk mengungkap keterlibatan seorang oknum polisi dalam kasus narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang polisi berinisial WSS atas dugaan kepemilikan 1 kilogram sabu.
Polisi berpangkat brigadir yang ditangkap karena kasus narkoba itu bertugas di bagian Reserse Kriminal Polsek Sunggal, Medan.
Baca juga: Brigadir WSS Ditangkap atas Kepemilikan 1 Kilogram Sabu di Medan
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cara penyamaran.
Awalnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil mengamankan tersangka MPM dan P, beserta barang bukti 1 kilogram sabu.
"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari Brigadir WSS," kata Nainggolan saat dikonfirmasi Antara, Kamis (29/4/2021).
Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap WSS dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Maju Raya, Kecamatan Medan Johor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.