KOMPAS.com - Praktik penggunaan alat rapid test bekas layanan Kimia Farma di Bandara Kualanamu dilakukan sejak Desember 2020 dan terungkap pada Selasa (27/4/20201).
Diperkirakan, sejak tiga bulan terakhir ada sekitar 9.000 orang yang menggunakan layanan yang menggunakan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Ia mengatakan, praktik tersebut tak memenuhi syarat kesehatan dan tak memenuhi standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang Kesehatan.
"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan ini atau daur ulang ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Desember tahun 2020," kata dia.
Panca menjelaskan, dalam satu hari diperkirakan ada 100 sampai 200 penumpang yang ikut tes swab. Sehingga, dalam waktu 3 bulan, ada 9.000 penumpang yang diduga dilayani menggunakan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.
"Seperti itu. Masih terus didalami, audit. Kita dalami hasil daur ulang untuk siapa saja. Siapa pun yang terlibat, kalau pihak perusahaan mengetahui tindak pidana tersebut. Berapa laporan ke perusahaan dan yang tidak, dan lain sebagainya, kita dalami."
Baca juga: Terbongkar, Ini Peran 5 Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Ia juga memperkirakan sejak Desember 2020, lima orang tersangka telah meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.
"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ini, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan."
"Tapi kita dalami. Yang jelas ini barnag buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," katanya.
Namun, untuk detailnya, Panca mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan audit.
"Seperti itu. Masih terus didalami, audit. Kita dalami hasil daur ulang untuk siapa saja. Siapa pun yang terlibat, kalau pihak perusahaan mengetahui tindak pidana tersebut. Berapa laporan ke perusahaan dan yang tidak, dan lain sebagainya, kita dalami," jelas dia.
Dari pengakuan pegawai, mereka diminta oleh PC membawa alat rapid test bekas yang telah digunakan di Bandara Kualanamu ke kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini.
Lalu di kantor tersebut, stik bekas akan dicuci kembali dan dibersihkan dengan cara mereka sendiri.
Alat itu kemudian dikemas kembali dan dibawa ke Bandara Kualanamu untuk digunakan saat tes swab para penumpang.