SALATIGA, KOMPAS.com - Razia tim gabungan di Pasar Raya II Kota Salatiga, Jawa Tengah, menemukan adanya penjual daging glonggongan.
Daging yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akhirnya disita dan dimusnahkan petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Nunuk Dartini mengatakan daging glonggongan tersebut ditemukan dari pedagang asal Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
"Daging yang tidak memenuhi ketentuan yang ditemukan tim gabungan seberat 47,5 kilogram. Kadar airnya mencapai 90 persen. Sudah dibuatkan berita acara oleh Satpol PP dan dimusnahkan di RPH Salatiga," jelasnya, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Razia Asuh, Petugas Amankan Dua Pikap Daging Glonggongan
Nunuk mengungkapkan akan terus mengedukasi dan pembinaan kepada pedagang daging.
"Kita berkoordinasi dengan instansi terkait, karena target kita Salatiga harus bebas daging glonggongan. Dalam rangka keamanan pangan asal hewan, supaya bisa mewujudkan generasi yang sehat untuk mengkonsumsi daging yg aman, sehat, utuh, dan halal," ungkapnya.
Ditegaskan, meski pemantauan kondisi daging telah dilakukan secara berkala, tapi selama Ramadhan ini intensitasnya ditingkatkan.
"Untuk pemantauan tidak kami jadwalkan, sifatnya silent biar tujuan kita tercapai, yaitu adanya kesadaran dari masyarakat, baik, jagal, pedagang maupun konsumen saling mengingatkan," tegas Nunuk.
Baca juga: Dijual di Pasar, Daging Sapi Glonggongan dan Ayam Tiren Diamankan
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Salatiga Andi Priantoro mengungkapkan Operasi Ketertiban Kota Salatiga Non Yustisi terhadap daging glonggongan dilaksanakan mulai pukul 03.00 WIB.
"Sasarannya pedagang daging sapi dan pedagang ayam potong di pasar pagi dan los Pasar Raya II. Selain itu juga suplayer daging," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.