Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Dimarahi karena Bangun Siang, Suami Bunuh Istri dan Kabur

Kompas.com - 30/04/2021, 11:06 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang suami, AH (27) tega menghabisi istrinya DI (50) di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembunuhan itu dilakukan AH pada Selasa (20/4/2021) dibantu oleh dua rekannya masing-masing FA (21) dan SY (41).

Usai membunuh istrinya, AH bersama kedua rekannya kemudian kabur di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Gara-gara Chatting, Suami Bunuh Istri di Bone: Isinya Mesra Sekali

Perburuan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kutai Kartanegara dan Ditreskrimum Polda Kalsel.

Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, para pelaku terendus bekerja di sebuah pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru.

"Tim gabungan berhasil meringkus ketiga pelaku saat para pelaku tengah tertidur lelap di sebuah mes pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/4/2021).

Setelah tertangkap, ketiganya mengakui telah membunuh korban.

AH mengaku tega membunuh istrinya itu lantaran kesal kerap dimarahi oleh korban.

Istri korban marah karena AH sering bangun siang dan tak memiliki pekerjaan.

"Pelaku AH merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban karena selalu bangun tidurP sampai siang hari," jelasnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Kesal Dimintai Uang, Jenazah Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Di hari kejadian, saat AH sudah tak tahan dengan perlakuan istrinya yang kerap memarahinya, AH kemudian menjerat leher istrinya dengan tali.

Agar tak meronta saat dijerat, AH lantas meminta kepada kedua rekannya untuk memegangi korban.

"Korban dijerat di leher dengan tali dan meminta bantuan pelaku lain untuk memegang kedua kakinya agar korban tidak meronta melakukan perlawanan," ungkapnya.

Ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com