Kemudian untuk kebutuhan makan dan pakaian penunggu, kata Yusirwan bisa dilakukan melalui titipan ke satpam.
"Penunggu tidak boleh keluar ruangan. Untuk makan dan minum serta pakaian diantar pihak luar ke pos security. Jadi memang penunggu tidak boleh ke luar," jelas Yusirwan.
Pengetatan itu, kata Yusirwan bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan RSUP M Djamil.
"Ini peraturan yang kita buat. Silahkan pasien dan keluarga mematuhinya," kata Yusirwan.
Pengetatan kata Yusirwan, juga diberlakukan di Instalasi Gawat Darurat dan poli rawat jalan.
"Kita perketat. Kita lakukan screening dan di IGD juga diberlakukan hanya satu orang yang boleh masuk," jelas Yusirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.