Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2021, 10:05 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Akibat meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 berimbas kepada rumah sakit rujukan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

RSUP M Djamil Padang terpaksa menambah 31 unit tempat tidur Intensif Care Unit (ICU) baru dan 53 ruangan semi intensif untuk pasien Covid-19.

"Awalnya hanya ada 68 unit, tapi dengan meningkatnya kasus kita tambah 31 unit tempat tidur ICU dan 53 tempat tidur isolasi semi intensif baru," kata Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Yusirwan menyebutkan peningkatan kasus Covid-19 tersebut terjadi dalam 2 minggu belakangan.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Padang Meningkat April Ini, Dinkes: Karena Kita Bekerja

Sebelumnya rata-rata jumlah kasus per harinya tidak sampai 100 kasus, namun kemudian meningkat melebihi angka 100 dan bahkan mencapai 300 kasus per harinya.

"Kita salah satunya provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus siginifikan dalam dua minggu belakangan. Nomor 6 nasional," jelas Yusirwan.

Yusirwan mengatakan selain penambahan 84 tempat tidur baru itu, RSUP M Djamil Padang juga melakukan pengetatan pintu masuk.

Terhitung Senin (3/5/2021) RSUP M Djamil Padang tidak lagi memperbolehkan kunjungan pasien.

Baca juga: DPRD Padang Bela Wali Kota Hendri Septa yang Ditegur KASN Soal Mutasi Pejabat Besar-besaran

Setiap pasien, kata Yusirwan, hanya boleh ditunggui satu penunggu yang terdaftar dan difasilitasi rapid tes antigen.

"Hanya boleh seorang penunggu yang menunggui pasien. Kita kasih gelang tangan sebagai tanda penunggu dan di fasilitasi rapid tes antigen," kata Yusirwan.

Penunggu, kata Yusirwan tidak boleh ke luar dari ruangan green zone atau zona hijau dan kalau terjadi pergantian penunggu maka penunggu baru itu wajib rapid tes dengan biaya sendiri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Regional
Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Regional
Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Regional
Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Regional
Puluhan Korban Kena Penipuan Tiket Konser Coldplay, BPKN RI Siap Berikan Pendampingan

Puluhan Korban Kena Penipuan Tiket Konser Coldplay, BPKN RI Siap Berikan Pendampingan

Regional
Masjid Bir Ali, Tempat Miqat Jemaah Haji, Sejarah dan Keunikannya

Masjid Bir Ali, Tempat Miqat Jemaah Haji, Sejarah dan Keunikannya

Regional
6 Bulan Menjabat Sebagai Dewan, Anggota DPR Lombok Tengah Ditangkap Atas Kasus Narkoba

6 Bulan Menjabat Sebagai Dewan, Anggota DPR Lombok Tengah Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Regional
Dituding Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Keluarga Protes

Dituding Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Keluarga Protes

Regional
Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bupati Indragiri Hilir Divonis 7 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bupati Indragiri Hilir Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Kisah Perjuangan Ilham Rio Fahmi Juara SEA Games 2023 Bersama Timnas U-22, Pernah Jadi Penjaga Konter Pulsa Banjarnegara

Kisah Perjuangan Ilham Rio Fahmi Juara SEA Games 2023 Bersama Timnas U-22, Pernah Jadi Penjaga Konter Pulsa Banjarnegara

Regional
Motif Suyono Mutilasi Temannya karena Sakit Hati, Gemetar Saat Potong Tubuh Korban

Motif Suyono Mutilasi Temannya karena Sakit Hati, Gemetar Saat Potong Tubuh Korban

Regional
Cabuli 12 Siswa MI di Wonogiri, Kepsek dan Guru Terduga Pelaku Diberhentikan

Cabuli 12 Siswa MI di Wonogiri, Kepsek dan Guru Terduga Pelaku Diberhentikan

Regional
Diduga Cabuli 12 Siswi Madrasah, Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Dinonaktifkan

Diduga Cabuli 12 Siswi Madrasah, Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Dinonaktifkan

Regional
Warga Ramai-ramai Pungut Daging Sitaan Bea Cukai yang Dikubur

Warga Ramai-ramai Pungut Daging Sitaan Bea Cukai yang Dikubur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com