Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Terdampak Covid-19 Jual Aset untuk Bayar THR, Kadin Jabar: Ada 700 Hotel di Jabar Mau Dijual

Kompas.com - 30/04/2021, 09:42 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Barat, Cucu Sutara menceritakan beratnya beban yang dihadapi para pengusaha yang terdampak Covid-19.

"700 hotel di Jabar mau dijual. Saya punya hotel tiga juga sepi," ujar Cucu kepada Kompas.com seusai acara Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Kamis (29/4/2021) malam.

Hingga kini, dirinya mampu bertahan. Namun banyak pengusaha yang masih mengalami kesulitan. Untuk mempertahankan usahanya, mereka melakukan berbagai strategi.

Salah satunya dengan restrukturisasi utang. Itulah mengapa, data perbankan menyebutkan, sebanyak 70 persen melakukan restrukturisasi atau penangguhan membayar kredit.

Baca juga: Walau Terdampak Covid-19, Perusahaan Tetap Wajib Bayar THR Tepat Waktu, Atau Kena Denda 5 Persen

Banyak aset dijual, jangankan pemulihan, penyelamatan pun belum berhasil...

Pengusaha pun membongkar semua savingnya saat ini bahkan menjual aset. Dana-dana tersebutlah yang digunakan sebagian pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kita punya program penyelamatan, pemulihan, dan penormalan. Namun kondisi sekarang, banyak aset yang dijual, karyawan dirumahkan. Jangankan pemulihan, penyelamatan pun belum berhasil," tutur dia.

Bahkan 700 hotel di Jabar mau dijual. Ekspor pun menurun. Begitupun dari sisi transportasi, pariwisata, mengalami minus.

Menurut dia kalau ada yang berkata investasi meningkat, coba buktikan yang mana. Sebab ekspor bukan dari Jabar tapi dari Cengkareng. Lantaran Patimban dan BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) belum optimal.

Baca juga: Ada Perusahaan di Jabar Masih Menunggak THR 2020, Disnakertrans: Harus Ada Bukti Jika Terdampak Covid-19

Kadin imbau pengusaha tetap bayar THR

"Yang sakit saat ini pengusaha. ASN tidak terkena dampak. Akademisi tidak terkena dampak. Tapi kami sangat terdampak," ungkap Cucu.

Meski demikian, Kadin terus mengimbau para pengusaha untuk membayarkan THR. Sesulit apapun kondisi perusahaan tersebut, THR tetap harus dibayar bagaimanapub caranya, karena itu adalah hak pegawai.

"Sabisa-bisa (sebisa mungkin) harus dibayar. Ya mungkin tidak full (untuk perusahaan yang sangat kesulitan keuangan), tapi tetap harus dibayar," ucap dia.

Ia pun meminta pemerintah melibatkan berbagai stakeholder dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai penggunaan data pun berbeda.

"Misalnya data UMKM yang berbeda antar-dinas. Mari kita bicara, bersinergi sehingga persoalan bisa disolusikan," tuturnya.

Baca juga: Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun Lalu, Ini Kata Kadin dan Dinas Tenaga Kerja

 

Perusahaan mampu bayar THR

Sementara itu, akademisi Universitas Padjadjaran Prof Maman Setiawan mengungkapkan, pemberian THR dimaksudkan untuk mendorong produktivitas dari tenaga kerja dan juga bisa mendorong konsumsi. Diketahui kontribusi konsumsi terhadap PDB mencapai 60 persen.

Sejak beberapa tahun terakhir produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Sehingga, perlu diberikan reward yang sepadan bagi para pekerja tersebut atas kinerja yang diberikan.

Hanya pada 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan pertumbuhan sebagai imbas pandemi.

Industri manufaktur sebagai kontributor terbesar perekonomian bahkan jatuh lebih dalam dibanding penurunan perekonomian secara keseluruhan. Hal itu menyebabkan terjadi kendala dalam pembayaran THR.

Namun, seiring dengan pemulihan yang berlangsung, kinerja sejumlah sektor manufaktur pada triwulan I-2021 mulai bergeliat. Salah satu tercermin dari meningkatnya kinerja ekspor.

Berdasarkan hal tersebut beberapa sektor menurutnya tidak akan menghadapi kendala untuk menunaikan kewajiban pembayaran THR.

Sektor yang memiliki pertumbuhan positif tersebut diantaranya informasi dan komunikasi, pertanian.

"Harusnya tidak lagi menunggak, tidak ada masalah dalam pembayaran THR. Artinya mengikuti aturan yang ada," tegasnya.

Akan tetapi, Maman mengungkapkan, ada sejumlah sektor yang juga masih menghadapi tekanan. Di antaranya sektor pariwisata, pertambangan dan penggalian, serta konsumsi.

Beberapa sektor tersebut diperkirakan akan mengalami sedikit hambatan dalam membayar THR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com