BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Barat, Cucu Sutara menceritakan beratnya beban yang dihadapi para pengusaha yang terdampak Covid-19.
"700 hotel di Jabar mau dijual. Saya punya hotel tiga juga sepi," ujar Cucu kepada Kompas.com seusai acara Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Kamis (29/4/2021) malam.
Hingga kini, dirinya mampu bertahan. Namun banyak pengusaha yang masih mengalami kesulitan. Untuk mempertahankan usahanya, mereka melakukan berbagai strategi.
Salah satunya dengan restrukturisasi utang. Itulah mengapa, data perbankan menyebutkan, sebanyak 70 persen melakukan restrukturisasi atau penangguhan membayar kredit.
Baca juga: Walau Terdampak Covid-19, Perusahaan Tetap Wajib Bayar THR Tepat Waktu, Atau Kena Denda 5 Persen
Pengusaha pun membongkar semua savingnya saat ini bahkan menjual aset. Dana-dana tersebutlah yang digunakan sebagian pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kita punya program penyelamatan, pemulihan, dan penormalan. Namun kondisi sekarang, banyak aset yang dijual, karyawan dirumahkan. Jangankan pemulihan, penyelamatan pun belum berhasil," tutur dia.
Bahkan 700 hotel di Jabar mau dijual. Ekspor pun menurun. Begitupun dari sisi transportasi, pariwisata, mengalami minus.
Menurut dia kalau ada yang berkata investasi meningkat, coba buktikan yang mana. Sebab ekspor bukan dari Jabar tapi dari Cengkareng. Lantaran Patimban dan BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) belum optimal.
"Yang sakit saat ini pengusaha. ASN tidak terkena dampak. Akademisi tidak terkena dampak. Tapi kami sangat terdampak," ungkap Cucu.
Meski demikian, Kadin terus mengimbau para pengusaha untuk membayarkan THR. Sesulit apapun kondisi perusahaan tersebut, THR tetap harus dibayar bagaimanapub caranya, karena itu adalah hak pegawai.
"Sabisa-bisa (sebisa mungkin) harus dibayar. Ya mungkin tidak full (untuk perusahaan yang sangat kesulitan keuangan), tapi tetap harus dibayar," ucap dia.
Ia pun meminta pemerintah melibatkan berbagai stakeholder dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai penggunaan data pun berbeda.
"Misalnya data UMKM yang berbeda antar-dinas. Mari kita bicara, bersinergi sehingga persoalan bisa disolusikan," tuturnya.
Baca juga: Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun Lalu, Ini Kata Kadin dan Dinas Tenaga Kerja
Sementara itu, akademisi Universitas Padjadjaran Prof Maman Setiawan mengungkapkan, pemberian THR dimaksudkan untuk mendorong produktivitas dari tenaga kerja dan juga bisa mendorong konsumsi. Diketahui kontribusi konsumsi terhadap PDB mencapai 60 persen.
Sejak beberapa tahun terakhir produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Sehingga, perlu diberikan reward yang sepadan bagi para pekerja tersebut atas kinerja yang diberikan.
Hanya pada 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan pertumbuhan sebagai imbas pandemi.
Industri manufaktur sebagai kontributor terbesar perekonomian bahkan jatuh lebih dalam dibanding penurunan perekonomian secara keseluruhan. Hal itu menyebabkan terjadi kendala dalam pembayaran THR.
Namun, seiring dengan pemulihan yang berlangsung, kinerja sejumlah sektor manufaktur pada triwulan I-2021 mulai bergeliat. Salah satu tercermin dari meningkatnya kinerja ekspor.
Berdasarkan hal tersebut beberapa sektor menurutnya tidak akan menghadapi kendala untuk menunaikan kewajiban pembayaran THR.
Sektor yang memiliki pertumbuhan positif tersebut diantaranya informasi dan komunikasi, pertanian.
"Harusnya tidak lagi menunggak, tidak ada masalah dalam pembayaran THR. Artinya mengikuti aturan yang ada," tegasnya.
Akan tetapi, Maman mengungkapkan, ada sejumlah sektor yang juga masih menghadapi tekanan. Di antaranya sektor pariwisata, pertambangan dan penggalian, serta konsumsi.
Beberapa sektor tersebut diperkirakan akan mengalami sedikit hambatan dalam membayar THR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.