Sementara itu, akademisi Universitas Padjadjaran Prof Maman Setiawan mengungkapkan, pemberian THR dimaksudkan untuk mendorong produktivitas dari tenaga kerja dan juga bisa mendorong konsumsi. Diketahui kontribusi konsumsi terhadap PDB mencapai 60 persen.
Sejak beberapa tahun terakhir produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Sehingga, perlu diberikan reward yang sepadan bagi para pekerja tersebut atas kinerja yang diberikan.
Hanya pada 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan pertumbuhan sebagai imbas pandemi.
Industri manufaktur sebagai kontributor terbesar perekonomian bahkan jatuh lebih dalam dibanding penurunan perekonomian secara keseluruhan. Hal itu menyebabkan terjadi kendala dalam pembayaran THR.
Namun, seiring dengan pemulihan yang berlangsung, kinerja sejumlah sektor manufaktur pada triwulan I-2021 mulai bergeliat. Salah satu tercermin dari meningkatnya kinerja ekspor.
Berdasarkan hal tersebut beberapa sektor menurutnya tidak akan menghadapi kendala untuk menunaikan kewajiban pembayaran THR.
Sektor yang memiliki pertumbuhan positif tersebut diantaranya informasi dan komunikasi, pertanian.
"Harusnya tidak lagi menunggak, tidak ada masalah dalam pembayaran THR. Artinya mengikuti aturan yang ada," tegasnya.
Akan tetapi, Maman mengungkapkan, ada sejumlah sektor yang juga masih menghadapi tekanan. Di antaranya sektor pariwisata, pertambangan dan penggalian, serta konsumsi.
Beberapa sektor tersebut diperkirakan akan mengalami sedikit hambatan dalam membayar THR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.