Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Terdampak Covid-19 Jual Aset untuk Bayar THR, Kadin Jabar: Ada 700 Hotel di Jabar Mau Dijual

Kompas.com - 30/04/2021, 09:42 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Barat, Cucu Sutara menceritakan beratnya beban yang dihadapi para pengusaha yang terdampak Covid-19.

"700 hotel di Jabar mau dijual. Saya punya hotel tiga juga sepi," ujar Cucu kepada Kompas.com seusai acara Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Kamis (29/4/2021) malam.

Hingga kini, dirinya mampu bertahan. Namun banyak pengusaha yang masih mengalami kesulitan. Untuk mempertahankan usahanya, mereka melakukan berbagai strategi.

Salah satunya dengan restrukturisasi utang. Itulah mengapa, data perbankan menyebutkan, sebanyak 70 persen melakukan restrukturisasi atau penangguhan membayar kredit.

Baca juga: Walau Terdampak Covid-19, Perusahaan Tetap Wajib Bayar THR Tepat Waktu, Atau Kena Denda 5 Persen

Banyak aset dijual, jangankan pemulihan, penyelamatan pun belum berhasil...

Pengusaha pun membongkar semua savingnya saat ini bahkan menjual aset. Dana-dana tersebutlah yang digunakan sebagian pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kita punya program penyelamatan, pemulihan, dan penormalan. Namun kondisi sekarang, banyak aset yang dijual, karyawan dirumahkan. Jangankan pemulihan, penyelamatan pun belum berhasil," tutur dia.

Bahkan 700 hotel di Jabar mau dijual. Ekspor pun menurun. Begitupun dari sisi transportasi, pariwisata, mengalami minus.

Menurut dia kalau ada yang berkata investasi meningkat, coba buktikan yang mana. Sebab ekspor bukan dari Jabar tapi dari Cengkareng. Lantaran Patimban dan BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) belum optimal.

Baca juga: Ada Perusahaan di Jabar Masih Menunggak THR 2020, Disnakertrans: Harus Ada Bukti Jika Terdampak Covid-19

Kadin imbau pengusaha tetap bayar THR

"Yang sakit saat ini pengusaha. ASN tidak terkena dampak. Akademisi tidak terkena dampak. Tapi kami sangat terdampak," ungkap Cucu.

Meski demikian, Kadin terus mengimbau para pengusaha untuk membayarkan THR. Sesulit apapun kondisi perusahaan tersebut, THR tetap harus dibayar bagaimanapub caranya, karena itu adalah hak pegawai.

"Sabisa-bisa (sebisa mungkin) harus dibayar. Ya mungkin tidak full (untuk perusahaan yang sangat kesulitan keuangan), tapi tetap harus dibayar," ucap dia.

Ia pun meminta pemerintah melibatkan berbagai stakeholder dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai penggunaan data pun berbeda.

"Misalnya data UMKM yang berbeda antar-dinas. Mari kita bicara, bersinergi sehingga persoalan bisa disolusikan," tuturnya.

Baca juga: Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun Lalu, Ini Kata Kadin dan Dinas Tenaga Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com