LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk membuka seluruh tempat wisata saat libur lebaran.
Keputusan ini diambil setelah muncul kebijakan dari Kementerian Pariwisata yang memperbolehkan tempat wisata dibuka saat larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Hasil rapat dengan Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) untuk wisata dibuka, tapi hanya untuk wisatawan lokal," kata Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (30/4/2021).
Tempat wisata di Lebak dibuka hanya boleh dikunjungi oleh wisatawan lokal.
Baca juga: Kesal dengan Janji Pemerintah, Warga 14 Desa di Lebak Banten Patungan Bangun Jembatan
Berdasarkan kebijakan di Lebak, wisatawan lokal yakni warga Lebak sendiri dan wisatawan dari kabupaten kota lain di Banten kecuali Tangerang Raya yang masuk ke wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Sementara untuk wisatawan luar Banten dan wilayah aglomerasi Jabodetabek dilarang lantaran akan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan
Khusus di Lebak, penyekatan dilakukan di tiga titik, yakni di Perbatasan Lebak dan Sukabumi di Cilograng, dan perbatasan Lebak-Bogor di Cipanas dan Curugbitung.
"Nanti ada penyekatan di Cilograng, Cipanas (untuk wilayah luar Banten) sementara perbatasan Serang, Pandeglang dan Lebak tidak ada penyekatan berarti boleh ke Lebak," kata Imam.
Baca juga: Pemkab Lebak Rencanakan Tes GeNose untuk Wisatawan