Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Petugas Honorer Palsukan 690 AJB, Keuntungan Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 30/04/2021, 05:15 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus pemalsuan akta jual beli (AJB) yang dilakukan oleh seorang honorer Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisal DSB (48).

Pelaku DSB beraksi memalsukan tanda tangan Camat Pabuaran Babay sejak tahun 2018.

Dari hasil kerjanya, pelaku mendapatkan total keuntungan sebesar Rp 1,3 miliar.

Direktorat Reserae Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Pol Matri Sonny mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan AJB yang menyeret pegawai honorer kecamatan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

"Kami mengungkap adanya pemalsuan tanda tangan dengan objeknya adalah AJB. Kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara lain pada Februari lalu, dan ditemukanlah bukti-bukti lain berupa AJB palsu," kata Martri kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Dijelaskan Martri, DSB dalam aksinya menyediakan blangko akta kemudian membuat AJB dengan mekanisme tidak sesuai dengan aturan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku sudah memalsukan tanda tangan pejabat pembuat akta tanah sementara, yakni camat," ujar Martri didampingi Kasubdit II Harda Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah.

Dari hasil memalsukan AJB, tersangka memperoleh keuntungan paling sedikit Rp 1 juta sampai 4 juta per satu AJB yang dibuatnya.

Keuntungan tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli mobil, dan memperbaiki rumahnya.

"Jika kita rata-rata setiap akta yang dibuatnya mendapatkan uang Rp 2 juta. Ditotalkan yang telah diterima oleh tersangka Rp 1,3 miliar," ungkapnya.

Petugas mengamankan barang bukti dari kantor Kecamatan sebanyak 669 AJB palsu, dan dari rumah tersangka ditemukan juga 21 berkas AJB.

Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Diduga Alat Hanya Dicuci Pakai Air

Pelaku DSB dikenakan Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 264 (1) Ke 1e KUHPidana.

"Ancaman hukumannya sampai 8 tahun penjara," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com