KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan asal Palembang, TK (8), disuruh mengemis oleh nenek kandungnya, S (46).
Si nenek memerintah TK untuk mengemis di jalanan.
Setiap hari, dia harus meminta-minta agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Uang yang didapat disetorkan kepada neneknya.
Malangya, jika uang hasil mengemis tidak mencukupi, TK mendapat perlakuan kasar dari sang nenek.
Tak jarang, S melakukan penganiayaan terhadap cucunya di tengah keramaian.
"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.
Penganiayaan yang dilakukan S sempat terekam oleh warga. Video itu kemudian viral.
Usai video tersebut beredar luas, S diciduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.
Dari penuturannya, S menyuruh cucunya mengemis sejak satu minggu terakhir.
"Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," ujar S ketika diperiksa penyidik.
Kata S, ia menyesal telah melakukan perbuatan itu.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," tuturnya.
Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…
Usai ditangkap, S menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, motif nenek menyuruh cucu mengemis itu didasari faktor ekonomi.
Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…
Tri mengungkapkan, hal tersebut tak membuatnya bebas dari ancaman hukuman.
“Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," jelasnya.
Penganiayaan yang diduga dilakukan S terhadap TK terekam oleh warga.
Kejadian itu berlangsung di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Sempat Murung dan Takut Bertemu Orang, Perawat Korban Penganiayaan Disebut Mulai Tersenyum
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, S melakukan penganiayaan fisik terhadap cucunya usai dia menyetorkan uang.
S yang mengetahui perbuatannya itu diviieo, langsung menarik tangan TK dan kemudian berjalan meninggalkan perekam.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.