Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuruh Mengemis, Bocah 8 Tahun Dianiaya Neneknya gara-gara Setoran Kurang, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 29/04/2021, 20:55 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan asal Palembang, TK (8), disuruh mengemis oleh nenek kandungnya, S (46).

Si nenek memerintah TK untuk mengemis di jalanan.

Setiap hari, dia harus meminta-minta agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Uang yang didapat disetorkan kepada neneknya.

Malangya, jika uang hasil mengemis tidak mencukupi, TK mendapat perlakuan kasar dari sang nenek.

Tak jarang, S melakukan penganiayaan terhadap cucunya di tengah keramaian.

"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.

Penganiayaan yang dilakukan S sempat terekam oleh warga. Video itu kemudian viral.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Pukuli dan Jambak Anak Sampai Diteriaki Warga, Ternyata gara-gara Setoran Mengemis Kurang

S ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Usai video tersebut beredar luas, S diciduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.

Dari penuturannya, S menyuruh cucunya mengemis sejak satu minggu terakhir.

"Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," ujar S ketika diperiksa penyidik.

Kata S, ia menyesal telah melakukan perbuatan itu.

"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," tuturnya.

Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…

 

Terancam 10 tahun penjara

ilustrasi penjara(Shutterstock)KOMPAS.COM/HANDOUT ilustrasi penjara(Shutterstock)

Usai ditangkap, S menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, motif nenek menyuruh cucu mengemis itu didasari faktor ekonomi.

Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…

Tri mengungkapkan, hal tersebut tak membuatnya bebas dari ancaman hukuman.

“Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," jelasnya.

 

 

Video viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Penganiayaan yang diduga dilakukan S terhadap TK terekam oleh warga.

Kejadian itu berlangsung di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Sempat Murung dan Takut Bertemu Orang, Perawat Korban Penganiayaan Disebut Mulai Tersenyum

Dalam video berdurasi satu menit tersebut, S melakukan penganiayaan fisik terhadap cucunya usai dia menyetorkan uang.

S yang mengetahui perbuatannya itu diviieo, langsung menarik tangan TK dan kemudian berjalan meninggalkan perekam.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com