KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan asal Palembang, TK (8), disuruh mengemis oleh nenek kandungnya, S (46).
Si nenek memerintah TK untuk mengemis di jalanan.
Setiap hari, dia harus meminta-minta agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Uang yang didapat disetorkan kepada neneknya.
Malangya, jika uang hasil mengemis tidak mencukupi, TK mendapat perlakuan kasar dari sang nenek.
Tak jarang, S melakukan penganiayaan terhadap cucunya di tengah keramaian.
"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.
Penganiayaan yang dilakukan S sempat terekam oleh warga. Video itu kemudian viral.
Usai video tersebut beredar luas, S diciduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.
Dari penuturannya, S menyuruh cucunya mengemis sejak satu minggu terakhir.
"Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," ujar S ketika diperiksa penyidik.
Kata S, ia menyesal telah melakukan perbuatan itu.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," tuturnya.
Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…