KUDUS, KOMPAS.com - Puluhan ribu karyawan rokok PT Djarum Kudus, Jawa Tengah, yang tersebar di sejumlah unit kerja secara serentak menerima tunjangan hari raya (THR) lebih awal mulai Kamis (29/4/2021).
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengatakan, alasan THR dicairkan lebih awal agar para pekerja bisa segera untuk memanfaatkan pendapatan non-upah tersebut.
Baca juga: Penukaran Uang Baru THR Lebaran, BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun
Adapun jumlah karyawan rokok PT Djarum Kudus yang menerima THR berjumlah 51.451 orang.
Rinciannya, buruh borong sebanyak 44.559 orang, dan buruh harian sebanyak 6.892 orang.
Sementara itu, sambung dia, total anggaran untuk THR puluhan ribu pekerja tersebut mencapai Rp 106,17 miliar.
"Dari tahun-tahun sebelumnya, THR tahun ini lebih awal. Tentunya supaya para pekerja bisa lebih cepat menikmatinya. THR untuk buruh borong Rp 89,91 miliar dan buruh harian Rp 16,26 miliar," terang Mochtar.
Baca juga: Pemkab Karawang Tak Beri Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR, hanya Teguran
Menurut Mochtar, anggaran untuk THR para buruh rokok tahun ini diketahui mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya Rp 96,97 miliar.
"Jumlah pekerja pada tahun lalu sebanyak 48.088 orang yaitu pekerja borong sebanyak 41.344 orang dan pekerja harian sebanyak 6.744 orang," ungkapnya.
Pencairan THR di tengah pandemi Covid-19 menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Setidaknya jarak antara masing-masing buruh yang mengantre pengambilan uang tunai dibatasi dengan garis kuning di lantai serta diawasi petugas keamanan.
"Uang THR yang dibagikan hanya sebagian, selebihnya ditransfer ke rekening pekerja. Besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp 2,29 juta per orang," pungkas Mochtar.
Sri Martini salah seorang buruh rokok PT Djarum mengapresiasi pencairan THR lebih awal menyusul pandemi Covid-19.
Sri sendiri mengaku senang dan berencana menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Alhamdulillah saya juga bisa lebih cepat kirim uang ke orangtua saya di luar kota karena tidak boleh mudik," tutur Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.