Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Kemunculan Klaster Ponpes, Kemenag Kota Tegal Perbolehkan Santri Mudik

Kompas.com - 29/04/2021, 19:58 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Meski baru saja muncul klaster di salah satu pondok pesantren, tak membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal melarang santri asal luar kota untuk mudik pada Lebaran 2021.

Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan mengatakan, meski diperbolehkan, sebelumnya para santri diberikan pembinaan hingga selanjutnya diantar hingga ke rumah dalam satu kelompok.

"Khusus santri memang tidak dilarang, tetap mudik, tapi ya ketat," kata Farhan, kepada wartawan, Kamis (28/4/2021).

Baca juga: Klaster Pondok Pesantren di Tegal Muncul Setelah Satu Santri ke Luar Asrama

Farhan menjelaskan, para santri yang akan mudik, akan dikoordinasi saat pulang dan dijemput kembali ke pondok nantinya.

"Sebelum pulang juga harus menjalani tes antigen terlebih dahulu, sehingga sampai rumah harus dipastikan aman," terangnya

Farhan menyebut di Kota Tegal sendiri setidaknya ada 10 pondok pesantren dengan jumlah santri yang beragam.

"Santrinya tak hanya dari dalam kota, namun juga banyak juga dari luar daerah. Jumlah santri di satu pesantren paling banyak 125 santri, paling sedikit 16 orang," sebutnya.

Baca juga: Muncul Klaster Pesantren di Kota Tegal, 13 Santri Positif Covid-19

Berbeda dengan Kemenag Kota Tegal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari justru berharap santri tidak mudik dulu saat lebaran nanti.

Prima menyebut pengawasan akan dilakukan salah satunya dengan dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Diberitakan sebelumnya, belasan santri di salah satu Ponpes di Kota Tegal, Jawa Tengah, terinfeksi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan, munculnya klaster baru itu bermula salah satu santri asal luar daerah positif Covid-19.

"Salah satu santri sakit dan mengeluh batuk, demam, dan sesak napas. Saat di-swab positif Covid-19," kata Prima di kantornya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Tiba di Kota Tegal, Sekeluarga Pemudik Ini Jalani Tes Swab Antigen

Prima menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan tracing terhadap sedikitnya 78 kontak erat. Termasuk teman dan guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang masih dalam satu kompleks Ponpes.

"Hasilnya 13 positif Covid-19 dari 78 yang di-swab. Terdiri dari 11 santri, dan 2 guru. Saat ini mereka sedang isolasi di Rusunawa Tegalsari," terangnya.

Prima mengatakan, saat ini aktivitas ponpes tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com