KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah nelayan di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan seekor dugong yang mati terdampar di tepi pantai.
Hal itu dibenarkan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/4/2021) malam.
Imam menyebut, bangkai dugong itu terdampar di Pantai Eimau, Desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah.
Menurut Imam, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera melakukan merespons cepat untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari hasil identifikasi tim di lapangan diketahui mamalia laut yang terdampar merupakan jenis dugong dengan jumlah 1 ekor," kata Imam.
Baca juga: Warga Non Muslim Desa Ini Rutin Bantu Tetangga Muslim Dirikan Masjid
Imam mengatakan, dugong merupakan salah satu biota laut yang langka dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional konservasi mamalia laut di dalamnya termasuk dugong.
Dugong yang ditemukan, lanjut Imam, diperkirakan masih anak karena memiliki ukuran yang cukup kecil yaitu panjang tubuh 120 sentimeter, lebar 65 sentimeter, lingkar perut 83 sentimeter, dan panjang ekor 35 sentimeter.
"Kondisi dugong saat ditemukan sudah dalam kondisi kode 3, yang artinya bangkai sudah mulai membusuk ditandai dengan tubuh yang membengkak dan mengeluarkan cairan serta bau yang menyengat," kata Imam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.