KOMPAS.com - Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung punya trik untuk menangkap seorang buronan yang menghilang selama dua tahun.
Dalam aksinya, polisi menyamar jadi pemulung.
Anggota kepolisian juga ikut tinggal di kolong jembatan agar bisa memata-matai pergerakan si buronan.
Baca juga: Cerita Polisi Menyamar Jadi Pemulung, Ikut Tinggal di Kolong Jembatan
Di kolong jembatan di kawasan Jalan Radin Inten, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, itulah SR (26) alias Rian bersembunyi.
Setelah gerak-geriknya terbaca, tim Reserse Mobile (Resmob) Sub Direktorat III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung segera menangkap pelaku pada Selasa (27/4/2021).
Saat diciduk, SR sedang memasak di bawah kolong jembatan.
Buronan yang terkenal licin itu sempat akan melarikan diri. Dia juga memberikan perlawanan dengan cara melemparkan batu.
Untuk menghentikan SR, polisi menembak kaki sang buronan.
“Pelaku berusaha melawan secara aktif, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Fakta Baru Sate Maut di Bantul, Polisi Pastikan Ada Racun Jenis C di Bumbunya
Soal SR, ia pernah tak diketahui keberadaannya selama dua tahun.
Akan tetapi, minggu lalu, petugas kepolisian memperoleh kabar bahwa SR telah kembali ke Bandar Lampung.
“Pelaku sudah lama jadi DPO, sejak tahun 2019. Anggota berhasil mengetahui keberadaannya setelah mengadakan penyelidikan,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com.
Demi menangkap SR, personel polisi menyamar jadi pemulung.
Pandra menjelaskan, pada 2019 silam, SR melakukan pencurian di rumah AKBP Betty Lupietha Muchsin yang berdinasi di Polda Lampung.
Barang-barang berharga milik korban, seperti ponsel hingga uang tunai, diambil oleh SR.
Baca juga: Unggah Tulisan Tak Pantas soal KRI Nanggala-402, Seorang Polisi Ditangkap, Akan Diperiksa Maraton
Aksi pencurian ini menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.
“Pelaku masuk sekitar pukul 05.00 WIB, naik ke lantai dua, lalu mencuri barang berupa dua unit ponsel, jam tangan, dan dompet,” bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.