SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan penyekatan di check point Bundaran Mall City of Tomorrow (Cito) atau Bundaran Waru di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo ini mulai dilakukan sejak pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang
Seluruh kendaraan roda empat dan roda yang masuk ke Surabaya, selain pelat nomor polisi L dan W, diperiksa.
Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat beberapa kendaraan roda empat yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat dan tujuan masuk ke Surabaya.
"Saat ini anda memasuki check point larangan mudik Lebaran. Bagi kendaraan roda empat silakan membuka kaca untuk mempermudah pemeriksaan, kurangi kecepatan," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara, Iptu Bagus di lokasi.
Petugas di lapangan menyampaikan, kendaraan pelat L dan W masih bisa melintas dan masuk ke Surabaya.
Sementara untuk pelat nomor polisi selain L dan W, diharuskan mengambil lajur kanan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jadi untuk plat di luar L dan W silakan mengambil jalur kanan untuk mempermudah melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang seluruh pihak untuk mudik Lebaran.
Adapun penyekatan check point di perbatasan Kota Surabaya mulai berlaku pada Kamis (29/4/2021) sampai 17 Mei 2021.
Sampai berita ini diturunkan, petugas kepolisian, dishub dan BPB Linmas, terus melakukan pembatasan kendaraan yang akan masuk menuju Surabaya.