Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, Pos Penyekatan Mulai Beroperasi di Bundaran Waru Surabaya

Kompas.com - 29/04/2021, 16:04 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Dinas Perhubungan  (Dishub) Surabaya melakukan penyekatan di check point Bundaran Mall City of Tomorrow (Cito) atau Bundaran Waru di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo ini mulai dilakukan sejak pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang

Seluruh kendaraan roda empat dan roda yang masuk ke Surabaya, selain pelat nomor polisi L dan W, diperiksa.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat beberapa kendaraan roda empat yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat dan tujuan masuk ke Surabaya.

"Saat ini anda memasuki check point larangan mudik Lebaran. Bagi kendaraan roda empat silakan membuka kaca untuk mempermudah pemeriksaan, kurangi kecepatan," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara, Iptu Bagus di lokasi.

Petugas di lapangan menyampaikan, kendaraan pelat L dan W masih bisa melintas dan masuk ke Surabaya.

Sementara untuk pelat nomor polisi selain L dan W, diharuskan mengambil lajur kanan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi untuk plat di luar L dan W silakan mengambil jalur kanan untuk mempermudah melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang seluruh pihak untuk mudik Lebaran.

Baca juga: Masjid Al-Akbar Surabaya Gelar Shalat Id, Kuota Dibatasi 15 Persen, Jemaah Harus Daftar Secara Online

Adapun penyekatan check point di perbatasan Kota Surabaya mulai berlaku pada Kamis (29/4/2021) sampai 17 Mei 2021.

Sampai berita ini diturunkan, petugas kepolisian, dishub dan BPB Linmas, terus melakukan pembatasan kendaraan yang akan masuk menuju Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com