TEGAL, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota sudah mendirikan pos pantau di Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk mengawasi orang yang nekat mudik meski ada larangan pemerintah.
Mereka yang terjaring pun dihentikan dan ditanyakan surat keterangan tes Covid-19 dan surat kelengkapan kendaraan.
Bagi yang tidak memiliki surat bebas Covid-19, mereka langsung diminta hasil pemeriksaan Covid-19 oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Baca juga: Pemudik Motor Diprediksi Bakal Penuhi Jalur Pantura, Polisi Dirikan Posko di Tegal
Kepala Bidang Pembinaan Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Iptu Purnomo S mengatakan, sejak posko penyekatan terpadu didirikan, memang setiap hari petugas menghalau pemudik salah satunya untuk diperiksa dengan tes cepat antigen.
"Sekarang ini pemudik kita swab, kalau negatif silakan lanjutkan perjalanan. Jika positif dikasih dua pilihan, pertama karantina di Kota Tegal, atau balik kanan ke daerah asal," kata Purnomo, Kamis (29/4/2021).
Purnomo memprediksi, peningkatan pemudik akan terjadi dan puncaknya mendekati 6 Mei atau saat mudik dilarang.
Kemungkinan pemudik seperti roda empat juga lebih memilih melalui jalan tol.
"Biasanya sebelum H-7 lebaran ada peningkatan, namun ketika tanggal 6 Mei tidak boleh mudik, prediksi kita ya mungkin sebelum tanggal 6, mungkin antara tanggal 1-5 Mei," terangnya.
Lebih lanjut, sejak 22 April 2021, Satlantas Polres Tegal Kota sudah mengawasi pemudik yang memasuki Jalur Pantura, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Hanya saja, belum ada peningkatan pemudik yang melalui Jalur Pantura Kota Tegal, Kamis (29/4/2021).
"Memang benar ada pemudik. Namun untuk peningkatan belum ada," kata Purnomo S.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut Avanza Vs Truk di Pantura yang Mengakibatkan 4 Orang Tewas dan 1 Luka Serius
Pantauan Kompas.com di Jalur Pantura depan posko penyekatan di depan Terminal Bus Kota Tegal, kendaraan masih didominasi kendaraan lokal.
Hampir tidak tampak mobil pribadi pelat luar kota, kecuali angkutan truk. Terlihat jarang sepeda motor seperti Plat B Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.